WARTAXPRESS.com Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya. Otoritas Transportasi Darat (LTA) menetapkan aturan baru: mulai 1 April 2027, semua sepeda motor baru yang didaftarkan wajib dilengkapi Anti-lock Braking System (ABS).

Aturan ini muncul setelah data kecelakaan menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Laporan 2024 mencatat kecelakaan fatal yang melibatkan pengendara motor naik 20,8%, sementara korban jiwa —baik pengendara maupun pembonceng— melonjak 25% dibanding tahun sebelumnya.

LTA memberikan masa transisi 18 bulan bagi produsen dan diler untuk menghabiskan stok motor non-ABS, sekaligus menyiapkan model baru yang sesuai regulasi.

Sistem ABS sendiri bukan hal baru. Teknologi ini mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak, sehingga motor tetap stabil dan lebih mudah dikendalikan. Dengan begitu, risiko tergelincir atau jatuh bisa ditekan secara signifikan.

Meski begitu, aturan ini tidak berlaku surut. Motor lama tanpa ABS masih boleh digunakan. Saat ini, sekitar 50% motor di Singapura sudah menggunakan fitur tersebut, mencerminkan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya keselamatan.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Singapura untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua pengguna.