WARTAXPRESS.com DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 sekaligus membuka Masa Persidangan I serta Masa Reses IV Tahun Sidang 2025–2026, Kamis 4 September 2025.

Rapat ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda APBD 2026 serta Raperda perubahan status hukum Perumda PAM Jaya menjadi Perseroda.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2018.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ujarnya, dikutip dari Beritajakarta.

Dalam laporan kinerja Masa Persidangan III, DPRD menyelesaikan sejumlah agenda penting, seperti pembahasan KUA-PPAS APBD 2025, RPJMD 2025–2029, Perubahan APBD 2025, serta KUA-PPAS APBD 2026. Selain itu, DPRD juga menerima LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov DKI 2024, melaksanakan kegiatan HUT ke-498 Jakarta, reses ke-3, rapat kelengkapan dewan, kunjungan kerja, hingga audiensi masyarakat.

Meski demikian, Khoirudin mengakui fungsi pengawasan DPRD masih menemui kendala, terutama dalam penerapan sejumlah Perda seperti Sistem Pendidikan, Ketertiban Umum, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pelestarian Kebudayaan Betawi, serta Pengelolaan Sampah.

“Koordinasi antarperangkat daerah masih belum maksimal, dan sanksi atas pelanggaran Perda masih lemah. Hal ini perlu segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Setelah menutup masa persidangan lama, Khoirudin langsung membuka Masa Persidangan I dan Reses IV Tahun Sidang 2025–2026.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pidato Gubernur Pramono Anung mengenai dua Raperda yang kemudian diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan berlangsung pada Senin 8 September 2025.