WARTAEXPRESS.com– Pernyataan tegas disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang menolak mentah-mentah anggapan bahwa korupsi di kalangan hakim terjadi karena rendahnya penghasilan.
Pernyataan ini muncul menyusul hebohnya kasus suap yang menjerat oknum hakim dalam putusan bebas perkara korupsi minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mahfud menyatakan, justru para pelaku merupakan golongan berduit.
“Saya sejak dulu tidak percaya pada teori bahwa hakim korupsi karena gajinya kecil. Mereka yang korupsi ini ternyata kaya-kaya. Justru hakim yang sederhana, yang jujur, biasanya merasa cukup dengan gajinya,” ujar Mahfud dalam keterangannya pada Rabu (16/4/2025).
Komentar Mahfud menjadi tamparan keras bagi pandangan umum yang selama ini mengaitkan korupsi dengan kondisi ekonomi pegawai negeri yang pas-pasan.
Menurutnya, permasalahan utamanya bukanlah kebutuhan, tetapi keserakahan.
Lebih lanjut, Mahfud tidak menampik pentingnya peningkatan kesejahteraan hakim.
Namun ia menegaskan, kenaikan gaji bukanlah solusi tunggal untuk memberantas korupsi di tubuh lembaga peradilan.
“Kenaikan gaji perlu, itu benar. Tapi jangan berharap itu otomatis menghentikan korupsi. Yang perlu ditanamkan adalah integritas dan keteladanan,” tegas Mahfud.