WARTAEXPRESS.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi peradilan di Indonesia.
Pernyataannya mencuat setelah terungkapnya kasus suap dalam vonis lepas perkara korupsi crude palm oil (CPO) yang menyeret empat orang hakim sebagai tersangka.
Dalam keterangannya kepada media pada Rabu (16/4), Mahfud menyatakan keprihatinan mendalam atas rusaknya sistem hukum di Tanah Air.
Ia menilai bahwa krisis integritas di dunia peradilan telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
“Kalau melihat seluruh rangkaian kejadian dalam beberapa waktu terakhir ini, memang nampaknya dunia peradilan kita itu, saya minta maaf harus mengatakan, sudah sangat busuk. Di mana-mana selalu terjadi korupsi, terutama kalau menyangkut kasus korupsi,” ujar Mahfud dengan nada serius.
Lebih lanjut, tokoh yang dikenal vokal dalam isu penegakan hukum itu menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi soal perilaku menyimpang satu atau dua oknum.
Menurutnya, praktik kotor ini telah menjadi jaringan yang melibatkan banyak pihak.
“Ini bukan sekadar permainan oknum. Kalau sudah seperti ini, artinya ada sistem yang rusak, ada budaya yang dibiarkan tumbuh. Yang main bukan satu dua orang, tapi banyak,” tegas Mahfud.
Dalam penutup pernyataannya, Mahfud mengingatkan bahwa penyelamatan dunia hukum tidak bisa ditunda.
“Kalau hukum sudah rusak, negara ini kehilangan fondasi utamanya,” ujarnya.