Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Rp75 Miliar, Pengamat: Kejati Harus Berani Bongkar Semua Pihak - WartaXpress

Menu

Mode Gelap
Tanggap Darurat Banjir, SDABMBK Tangsel Gerak Cepat Atasi Limpasan Kali Serua di Pondok Kacang Prima Curanmor Ketangkap Warga di Serpong Park, Babak Belur Diamuk Massa Kementerian Ekonomi Kreatif Luncurkan Beasiswa 1.000 Sarjana Petani untuk Regenerasi Petani Kopi Indonesia Enam Titik di Tangsel Terendam Banjir, 420 KK Terdampak Akibat Hujan Deras Wanita Jadi Korban Pelecehan Saat Salat di Masjid Bandar Lampung, Pelaku Duduki Korban Saat Sujud Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai daripada Lapor Polisi

Hukum & Hankam

Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Rp75 Miliar, Pengamat: Kejati Harus Berani Bongkar Semua Pihak

badge-check


Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Rp75 Miliar, Pengamat: Kejati Harus Berani Bongkar Semua Pihak (foto:istimewa) pengamat berkomentar terkait dugaan korupsi sampah Tangsel. Perbesar

Kadis DLH Tangsel Jadi Tersangka Korupsi Rp75 Miliar, Pengamat: Kejati Harus Berani Bongkar Semua Pihak (foto:istimewa) pengamat berkomentar terkait dugaan korupsi sampah Tangsel.

WARTAEXPRESS.com– Kejaksaan Tinggi Banten resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dan salah satu direktur dari perusahaan swasta PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar.

Penetapan ini disambut apresiasi oleh pengamat politik, Fernando Emas, yang sekaligus mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada dua nama itu saja.

“Pertama, kita apresiasi hasil kerja dari pihak kejaksaan yang sudah menetapkan tersangka, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dan salah satu direktur perusahaan Ella Pratama Perkasa,” ujar Fernando dalam keterangannya kepada Wartaxpress, Selasa 15 April 2025.

Fernando menekankan bahwa penyelidikan ini jangan hanya berhenti pada dua orang tersebut.

Ia berharap jika terdapat bukti-bukti lain yang mengarah kepada pihak manapun, termasuk atasan langsung sang kadis, penegak hukum harus berani menindaklanjuti.

“Kalau memang ada bukti lain terhadap pihak tertentu, siapapun itu, yang terlibat dalam dugaan korupsi di DLH, ya harus dituntut tuntas. Termasuk atasannya. Kejaksaan harus berani menindaklanjuti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fernando menyebut penetapan tersangka ini sebagai hasil dari tekanan publik yang selama ini terus mengawal kasus tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya juga sempat mempertanyakan lambannya proses hukum, bahkan sempat mendesak agar Kejaksaan Agung mengambil alih kasus ini.

“Syukur hari ini ada berita baik. Ini langkah maju. Kalau dulu kejati tidak ada tindak lanjut, kami desak kejagung ambil alih. Tapi ternyata kejati berani dan ada perkembangan. Kita apresiasi. Tapi jangan berhenti sampai di sini,” tambahnya.

Tak hanya itu, Fernando juga menyinggung peran pengawasan dari kepala daerah dan inspektorat.

Menurutnya, dengan besarnya anggaran yang dikelola oleh DLH, seharusnya pengawasan dari wali kota dan inspektorat daerah berjalan efektif.

“Bukan soal kurang tegas, tapi ada apa? Karena bagaimanapun penggunaan anggaran dinas pasti dalam pengawasan kepala daerah, termasuk Wali Kota Tangsel, Kalau ada penyalahgunaan, harusnya beliau tahu. Apa gunanya inspektorat kalau praktik-praktik seperti ini masih terus berjalan, bahkan sudah cukup lama?” kritiknya.

Fernando pun mengajak masyarakat sipil dan media untuk turut mendorong penegakan hukum secara tuntas dan transparan.

“Ini penting. Jangan sampai ada yang merasa jadi pahlawan. Kalau memang ada yang ikut menikmati dana korupsi, buka saja. Mantan kadis yang jadi tersangka harus berani ungkap siapa saja yang ikut menikmati. Jangan cuma dia yang dikorbankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

30 Oktober 2025 - 00:44 WIB

Pelaku Bully Viral Tak Dipenjara Karena Baru 13 Tahun, Polsek Karawaci Beri Klarifikasi Tegas

29 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Pemuda Muhammadiyah Kota Tangerang Refleksikan Sumpah Pemuda : Merawat Persatuan, Mengukir Peradaban

28 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Terkumpul 10 Tahun, Tangis Pujiono Pecah Saat Tahu Tabungan Rp 73 Juta Korban Ganjal ATM Ciputat Berhasil Diungkap Polisi

28 Oktober 2025 - 06:00 WIB

Polisi Cikupa Temukan Harta Karun, Sabu Hampir 19 Gram Saat Buru Pelaku Curanmor 

27 Oktober 2025 - 23:11 WIB

Trending di Berita Terkini