WartaXpress

WartaXpress

Update Berita Tanpa Ketinggalan

Minggu, 3 Mei 2026

Langgar Kebijakan WFH, Kemendagri Siapkan Sanksi Tegas

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

JAKARTA, WARTAXPRESS.COM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menegaskan, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan sanksi bagi aparat pemerintahan yang tidak mematuhi kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, kata Bima, aturan mengenai hal ini masih dalam proses pematangan. Ia menjelaskan bahwa penerapan WFH selama satu hari bagi ASN bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) harian.

“Kita berharap tentu WFH ini tidak lantas kemudian mendorong para ASN justru untuk keluar rumah,” katanya, Rabu (1/4/2026).

Bima mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan merumuskan dan menjabarkan aturan teknis agar WFH ini dapat mencapai tujuan, yaitu menghemat energi, dan bukan malah menjadi hari libur nasional.

Bima juga memastikan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN atau aparat pemerintahan yang melanggar kebijakan WFH tersebut. Aturan mengenai sanksi ini akan mengacu pada ketentuan kepegawaian yang sudah ada. Dirinya pun menegaskan bahwa terdapat mekanisme untuk pemberian sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan tugasnya.

Dengan demikian, Bima menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan WFH untuk mencapai tujuan bersama.

“Ya, pasti. Semua kan ada landasan aturan kepegawaian. Apabila tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tugas, ada aturan kepegawaiannya,” jelasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup