Lebih dari 5.000 Kasus Keracunan MBG, Pemerintah Janji Evaluasi -

Menu

Mode Gelap
Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

Nasional

Lebih dari 5.000 Kasus Keracunan MBG, Pemerintah Janji Evaluasi Total

badge-check


Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari. Dok. Istimewa Perbesar

Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari. Dok. Istimewa

WARTAXPRESS.comKepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan jumlah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah menembus lebih dari 5.000 per September 2025.

Pemerintah berkomitmen mengambil langkah tegas agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Data menunjukkan angka yang relatif konsisten di kisaran 5.000 korban. Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 46 kasus dengan 5.080 korban hingga 17 September.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 60 kasus dengan 5.207 korban per 16 September.

BPOM menemukan 55 kasus dengan 5.320 korban per 10 September, sementara catatan masyarakat sipil mencapai 5.360 siswa terdampak.

“Secara statistik angka keracunan MBG ini konsisten, sekitar 5.000 kasus,” ujar Qodari, dikutip dari Inilahcom, Senin 22 September 2025.

Menurut BPOM, puncak kasus terjadi pada Agustus 2025, mayoritas di Jawa Barat. Faktor pemicu meliputi higienitas makanan yang buruk, suhu pengolahan tidak sesuai, kontaminasi silang, hingga kemungkinan reaksi alergi.

Qodari menegaskan pemerintah sudah bergerak cepat. Ia mengingatkan bahwa Mensesneg Prasetyo Hadi telah menyampaikan permintaan maaf sekaligus menjanjikan evaluasi menyeluruh.

“Ini bukti pemerintah tidak buta dan tuli,” tegasnya.

Hasil evaluasi Kemenkes menunjukkan masih banyak Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar.

Dari 1.379 SPPG, hanya 413 yang memiliki SOP, dan baru 312 yang benar-benar menjalankannya.

Dari total 8.583 SPPG, hanya 34 unit yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sementara 8.549 lainnya masih belum.

BPOM juga mencatat, 9 dari 10 SPPG yang mengalami kasus keracunan adalah unit baru beroperasi kurang dari sebulan.

Untuk mencegah kejadian berulang, pemerintah mewajibkan seluruh SPPG mengantongi SLHS.

Kemenkes juga didorong menggerakkan lebih dari 10 ribu puskesmas untuk melakukan inspeksi rutin mingguan maupun bulanan.

Selain itu, praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan MBG diingatkan harus diberantas karena bisa berdampak pada kualitas bahan pangan.

“Kalau dijalankan sesuai SOP, ada SLHS, tanpa pungli, Insya Allah program MBG berjalan baik dan risiko keracunan bisa ditekan,” pungkas Qodari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi!

10 Oktober 2025 - 22:45 WIB

Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang

10 Oktober 2025 - 19:45 WIB

Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital 

10 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan 

9 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

9 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Trending di Berita Terkini