WARTAEXPRESS.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menghormati kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Hal itu ia sampaikan dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025) sore.
“Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat,” ujar Prabowo saat diwawancarai oleh iqbal ajie saputra.
Presiden menyebut, aspirasi rakyat tidak hanya akan didengar, tetapi juga ditindaklanjuti.
Ia mengungkapkan, aparat keamanan yang terbukti melakukan kesalahan dalam pengamanan unjuk rasa saat ini tengah diperiksa oleh pihak kepolisian.
“Saya sudah perintahkan agar prosesnya cepat, transparan, dan terbuka bagi publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan bahwa pimpinan partai politik dan DPR RI telah sepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan yang dinilai memicu polemik.
“Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” jelasnya.
Namun, Prabowo juga mengingatkan bahwa terdapat perbedaan tegas antara penyampaian aspirasi secara damai dengan aksi anarkis.
Menurutnya, situasi di lapangan menunjukkan adanya ancaman serius.
“Kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan melawan hukum; bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia memerintahkan aparat keamanan mengambil langkah tegas terhadap tindakan kriminal yang merusak tatanan masyarakat.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” kata Presiden.
Selain itu, Prabowo meminta DPR segera mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog.
Ia juga mendorong kementerian serta lembaga negara lebih terbuka terhadap kritik publik.
Menutup keterangannya, Presiden mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan menyuarakan aspirasi secara damai.
“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi, namun mari kita utamakan persatuan bangsa,” pungkasnya.