WARTAXPRESS.com – Di saat masyarakat Indonesia bersuka cita merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI, suasana haru menyelimuti rumah duka, di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
ketika seorang warga bernama Rendy secara terbuka menyuarakan permintaan keadilan atas kematian adiknya yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Dengan membawa foto sang adik bernama Raymond warga Neglasari, kota Tangerang, kakak korban meminta “Kami Butuh Keadilan”, berdiri di tengah halaman rumah, berharap suaranya bisa menggugah hati aparat penegak hukum.
“Sudah hampir Satu bulan, tapi kasus adik saya belum juga menemui titik terang. Kami merasa ditinggalkan. Di hari kemerdekaan ini, saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ucap Rendy kakak korban dengan mata berkaca-kaca.
Penemuan mayat yang terjadi pada Jumat 18 Juli 2025, di jembatan kaca Cisadane, semula dikira sebagai kecelakaan tragis (bunuh diri). Namun, setelah dilakukan otopsi oleh pihak rumah sakit ditemukan sejumlah kejanggalan dengan hasil adanya unsur penganiyaan atau pembunuhan.
Sayangnya, hingga kini proses penyelidikan dinilai lambat dan belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota sebelumnya menyatakan, bahwa penyelidikan masih berlangsung dan meminta publik untuk bersabar. Namun, keluarga korban berharap adanya percepatan dan keterbukaan dalam proses hukum.
“Sebelumnya saya memberikan apresiasi kepada Polsek Karawaci, Polres maupun Polda Metro Jaya, yang sudah bekerja keras untuk adik saya,.namun saya butuh kasus ini terungkap dan seterang-terangnya,”ujarnya.
Sementara itu, Warga ataupun tetangga hingga kerabat sekitar juga memberikan support kasus tersebut turut memberikan dukungan moral.
Beberapa bahkan ikut menyuarakan agar kasus tersebut segera diproses secara transparan dan profesional.
“Hari kemerdekaan seharusnya bukan hanya simbolik. Keadilan juga bagian dari kemerdekaan itu sendiri,” ujar Tahta Kerabat Korban.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya soal bebas dari penjajahan, tapi juga tentang hak setiap warga untuk mendapatkan keadilan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari polisi terkait peristiwa itu. Terkait kasus pembunuhan tersebut.