WARTAXPRESS.com – Pemerintah belum resmi memblokir akses ke platform gim daring populer Roblox mulai hari ini. Keputusan tersebut diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setelah dilakukan evaluasi terhadap konten dan keamanan pengguna, terutama anak-anak.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan Kemenkomdigi akan melakukan evaluasi terlebih dulu perihal permainan ini, permainan yang saat ini sedang populer dikalangan anak-anak.
“Belum ada rencana, enggak ada belum ada rencana sampai nanti ada kita lihat, kita evaluasi kan ada Dirjen Pengawasan Ruang Digital yang terus memantau,” kata Meutya dikutip dari beberapa media. Sabtu 09 Agustus 2025.
Publik juga terpecah. Sebagian sepakat dengan wacana pemblokiran Roblox meski anak-anak mereka rutin bermain gim video itu. Namun ada pula yang tak sepakat karena merasa hak warga untuk bersenang-senang lewat gim berpotensi diberangus.
Roblox diluncurkan pertama kali pada tahun 2006 oleh Roblox Corporation yang berbasis di Amerika Serikat. Di dalam gim ini, orang bisa membuat dan menjalankan berbagai jenis permainan.
Sementara itu, anak-anak pada usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan gim daring atau menonton konten digital.
“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya,” kata Mu’ti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, mengutip Antara,
Kebijakan ini menuai pro dan kontra di media sosial. Tagar #SaveRoblox sempat menjadi trending di X (dulu Twitter), dengan ribuan anak muda mengungkapkan kekecewaan mereka.
> “Roblox itu tempat saya belajar coding sejak kecil. Kenapa malah diblokir?” tulis akun @anakcoding12.
Namun, sebagian orang tua menyambut baik keputusan ini. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dari konten berbahaya.