Operasi TNI di Papua Tewaskan Dua Anggota OPM -

Menu

Mode Gelap
Berpulangnya Tokoh Bangsa: Suryadharma Ali Meninggal Dunia Kemkomdigi Pertimbangkan Klasifikasi Risiko Platform Digital untuk Lindungi Anak Pemkot Tangerang Bedah 11 Rumah Tidak Layak Huni di Kelurahan Larangan Utara 39 Puskesmas di Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Serentak Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pelajar Indonesia dan Portugal Jalin Kerja Sama Hukum Baru Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya, Diduga Berada di Malaysia

Nasional

Operasi TNI di Papua Tewaskan Dua Anggota OPM, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

badge-check


Operasi TNI di Papua Tewaskan Dua Anggota OPM, Sejumlah Barang Bukti Diamankan Perbesar

WARTAXPRESS.com Dua anggota kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas dalam operasi militer yang digelar oleh satuan tugas gabungan TNI.

Kedua individu tersebut, yakni Lison Murib alias Limar Elas dan Alena Murib alias Alerid Murib, dilumpuhkan di Kampung Kunga dan Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak, Papua, pada 22 dan 23 Juli 2025.

Informasi mengenai kematian keduanya juga disampaikan oleh juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, yang membenarkan bahwa mereka adalah bagian dari kelompok bersenjata tersebut.

Lison Murib sendiri telah lama menjadi buron aparat keamanan. Ia masuk dalam daftar pencarian orang sejak April 2020 usai terlibat dalam insiden penembakan warga sipil di kawasan Kuala Kencana, Mimika. Dua tahun kemudian, ia terdeteksi kembali aktif di Puncak sebagai komandan kelompok bersenjata OPM.

Dalam operasi di Kampung Kunga, aparat menemukan sejumlah barang seperti uang tunai jutaan rupiah, senjata tajam berupa parang dan panah, lima unit telepon genggam, alat komunikasi, teropong, amunisi 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang diduga berkaitan dengan aktivitas separatis.

Sementara itu, dari lokasi operasi di Kampung Gunalu, pasukan TNI berhasil menyita uang puluhan juta rupiah, empat magazen senjata, amunisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, atribut kelompok separatis seperti bendera Bintang Kejora dan cap stempel TPNPB, dokumen permintaan dana, serta peralatan logistik dan komunikasi.

Penemuan uang tunai serta dokumen-dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan dan penggalangan dana secara paksa dari masyarakat maupun pemerintah lokal yang dilakukan oleh kelompok bersenjata untuk membiayai aksi separatisme.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP), sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 sebagai revisi dari UU TNI sebelumnya.

Baca Juga :  Gempa M 8,7 Kamchatka Rusia, BMKG Ingatkan 10 Wilayah Indonesia Potensial Terimbas Tsunami

Ia menambahkan bahwa setiap aksi aparat dilakukan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian, serta didukung pendekatan teritorial yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“TNI senantiasa berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di Papua dan terus berupaya membangun kedamaian melalui cara-cara persuasif. Kami juga membuka pintu bagi anggota OPM yang ingin kembali ke NKRI dan berkontribusi untuk kemajuan Papua yang damai dan sejahtera,” tutup Kristomei.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berpulangnya Tokoh Bangsa: Suryadharma Ali Meninggal Dunia

31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Kemkomdigi Pertimbangkan Klasifikasi Risiko Platform Digital untuk Lindungi Anak

31 Juli 2025 - 14:23 WIB

Indonesia dan Portugal Jalin Kerja Sama Hukum Baru

31 Juli 2025 - 05:30 WIB

Kejagung Panggil Riza Chalid untuk Ketiga Kalinya, Diduga Berada di Malaysia

30 Juli 2025 - 18:44 WIB

Warga Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 hingga 31 Agustus 2025

30 Juli 2025 - 16:37 WIB

Foto: istimewa
Trending di Nasional