WARTAXPRESS.com Polres Tangerang Selatan menggelar apel operasi kepolisian kewilayahan Patuh Jaya Tahun 2025, yang berlangsung di halaman Mapolres Tangsel pada Senin 14 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, saat apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muhibbur yang membacakan amanat Kapolda Metro Jaya.

Dalam arahannya, Kompol Muhibbur menyampaikan bahwa Operasi Patuh Jaya 2025 merupakan operasi bersifat terbuka yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Saya berharap agar dalam pelaksanaan operasi ini dapat mencapai sasaran yang ditargetkan, setidaknya dapat mendisiplinkan masyarakat saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan operasi secara profesional dan humanis.

“Pedomani prosedur yang telah diarahkan. Laksanakan penindakan dengan cara simpatik, hindari tindakan yang kontra produktif. Tidak ada negosiasi, tidak ada tindakan transaksional, dan jangan sakiti hati masyarakat,” tegasnya.

Dalam Apel ditutup dengan pemeriksaan kesiapan kendaraan dinas oleh Wakapolres bersama sejumlah pejabat dari instansi terkait, antara lain.

Bani Khosyatullah (Kesbangpol Kota Tangsel), Mayor Arm Sidik Abriyanta (Mewakili Dandim 0506/Tgr), Lettu Cpm Andi (Dansub Denpom BSD), Budi Jatmiko (Kabid Pembinaan Keselamatan, Dishub Tangsel), Yanto, (Kasi Tibum Satpol PP Tangsel), Shera (Jasa Raharja). Hadir juga dalam apel tersebut para Danramil wilayah Tangsel serta PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Tangsel.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, menyampaikan bahwa sebanyak 90 personel Polres Tangsel dilibatkan dalam operasi ini, dibantu oleh personel dari Denpom TNI, TNI (Kodim), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Tangsel.

Masih dikatakan Danny, bahwa terdapat 9 sasaran pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2025, antara lain.

1. Pengemudi menggunakan ponsel (HP) saat berkendara

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur

3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI

5. Pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol

7. Pengendara ranmor yang melawan arus

8. Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

9. Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL)