Tak Disangka, ASN Legok yang Menghilang Seminggu Ternyata Terlibat Jaringan Narkoba Antarprovinsi
WARTAXPRESS.com — Misteri absennya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Pegawai bernama Akmal Hadi (44) rupanya bukan sekadar mangkir kerja, melainkan ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja lintas provinsi.
Camat Legok Yusuf Fachrurozi mengatakan, pihaknya sempat kebingungan dengan ketidakhadiran Akmal yang sudah tak masuk kerja selama sepekan terakhir tanpa keterangan apa pun. Bahkan, sebelum kabar penangkapan itu muncul, kecamatan sudah mengirim surat panggilan resmi kepada Akmal.
“Kami sempat mempertanyakan ketidakhadirannya. Surat panggilan sudah kami kirim, tapi yang bersangkutan tidak merespons dan tidak hadir,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi,
Yusuf menyebut Akmal merupakan PNS di bagian Umum dan Kepegawaian. Setelah mengetahui keterlibatan bawahannya dalam kasus narkoba, pihak kecamatan langsung menyiapkan laporan resmi ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.
“Kasus ini tentu kami laporkan ke BKPSDM agar diproses sesuai aturan kepegawaian. Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari kabupaten,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menjelaskan bahwa penangkapan Akmal alias AH merupakan hasil pengembangan dari jaringan pengedar ganja antarprovinsi yang dikendalikan dari Medan hingga Bali.
Selain AH, polisi juga menangkap dua pelaku lain berinisial IT (42) dan LK (24) di wilayah Parung, Bogor.
“Kami melakukan pengembangan dan bergerak ke Bogor. Di sana kami amankan tiga pelaku yang terlibat dalam distribusi ganja,” jelas Indra dalam konferensi pers, Kamis 6 November 2025.
Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang, sementara pemerintah daerah menegaskan akan menindak tegas setiap ASN yang terbukti melanggar hukum, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.











Tinggalkan Balasan