KPK Tangkap Wamenaker Noel, LBH Keadilan Pertanyakan Komit -

Menu

Mode Gelap
Mantab Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda Remaja Tangsel Diduga Jadi Korban Asusila, Kasus Terungkap Lewat Podcast Denny Sumargo, Ini Kata Polisi! Remaja Berinisial ADM Warga Jakarta Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Molen di Kota Tangerang Sekolah Islam Cikal Harapan 1 Bsd Sukses Gelar Seminar, Bertanjuk Kiat Berprestasi di Era Digital  Desak! Mutasi Rotasi, Anggota Komisi 1 Sebut: Plt Tidak Punya Kebijakan  Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

Nasional

KPK Tangkap Wamenaker Noel, LBH Keadilan Pertanyakan Komitmen Kenerja Antikorupsi Prabowo 

badge-check


Ketua LBH keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauze. Perbesar

Ketua LBH keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauze.

WARTAPRESS.com – Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) Abdul Hamim Jauzie, menyebut penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melahirkan pertanyaan publik atas komitmen antikorupsi Presiden Prabowo Subianto.

Hamim menilai, tindakan tegas yang diambil pemerintah akan menjadi tolok ukur keseriusan dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang.

“Presiden Prabowo harus membuktikan janjinya untuk tidak pandang bulu, copot segera Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker sebelum Noel mengundurkan diri,” tegasnya.

Menurut Hamim penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Kabinet Merah Putih baru berusia 10 bulan.

Namun, ia juga melihatnya sebagai sinyal positif bahwa KPK masih memiliki taring untuk menindak korupsi di lingkaran kekuasaan.

“Ini momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan independensinya, terlepas dari segala kritik yang pernah dialamatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamim meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan korupsi. Penting untuk seger mengesahkan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum ada kejelasan.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

Abdul berharap kasus ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menata ulang sistem rekrutmen pejabat publik yang lebih berbasis pada integritas dan kapabilitas.

“Tidak cukup hanya berjanji, tetapi harus ada langkah konkret untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar bersih dari potensi korupsi,” tutup Hamim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kondisi Ledakan di Pondok Aren, 3 Lantai gedung Farmasi Rusak Parah

9 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Wakil Presiden Hadiri Penanaman Jagung Serentak di Kabupaten Tangerang, Warga Kejar Sembako Gratis

8 Oktober 2025 - 18:24 WIB

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tangsel, Puluhan Pohon dan 8 Reklame Tumbang

7 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Polisi Tindak Tegas Pemotor Lawan Arah di Lampu Merah Hotel Starlet, ETLE Siap Diterapkan

6 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Wali Kota Tangsel Ingatkan ASN dan PPPK: Jangan Main Medsos di Jam Kerja

1 Oktober 2025 - 23:02 WIB

Trending di Berita Terkini