KPK Tangkap Wamenaker Noel, LBH Keadilan Pertanyakan Komit -

Menu

Mode Gelap
Polsek Ciputat Timur Berhasil Cegah Gerombolan Pelajar yang Hendak Ikut Unjuk Rasa ke Jakarta Warga Bangun Jalan Secara Swadaya, Ternyata Belum Kantongi Izin Resmi dari Pengembang, ini kata Tokoh Masyarakat Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama kepada Gubernur BI Perry Warjiyo PSSI Resmi Tunjuk Alexander Zwiers Jadi Direktur Teknik Baru Kondisi Mabuk Pemuda di Tangsel Rusak Kaca KFC, Gara-gara tidak Dapat Kulit Ayam Goreng  Rekaman Dramatis! BPBD Evakuasi Siswi yang Tangannya Terjepit Kursi Besi di Sekolah

Nasional

KPK Tangkap Wamenaker Noel, LBH Keadilan Pertanyakan Komitmen Kenerja Antikorupsi Prabowo 

badge-check


Ketua LBH keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauze. Perbesar

Ketua LBH keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim Jauze.

WARTAPRESS.com – Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan) Abdul Hamim Jauzie, menyebut penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melahirkan pertanyaan publik atas komitmen antikorupsi Presiden Prabowo Subianto.

Hamim menilai, tindakan tegas yang diambil pemerintah akan menjadi tolok ukur keseriusan dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang.

“Presiden Prabowo harus membuktikan janjinya untuk tidak pandang bulu, copot segera Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker sebelum Noel mengundurkan diri,” tegasnya.

Menurut Hamim penangkapan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Kabinet Merah Putih baru berusia 10 bulan.

Namun, ia juga melihatnya sebagai sinyal positif bahwa KPK masih memiliki taring untuk menindak korupsi di lingkaran kekuasaan.

“Ini momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan independensinya, terlepas dari segala kritik yang pernah dialamatkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hamim meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan korupsi. Penting untuk seger mengesahkan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum ada kejelasan.

Menurutnya, regulasi tersebut sangat penting untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera.

Abdul berharap kasus ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo untuk menata ulang sistem rekrutmen pejabat publik yang lebih berbasis pada integritas dan kapabilitas.

“Tidak cukup hanya berjanji, tetapi harus ada langkah konkret untuk memastikan pejabat yang dipilih benar-benar bersih dari potensi korupsi,” tutup Hamim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Ciputat Timur Berhasil Cegah Gerombolan Pelajar yang Hendak Ikut Unjuk Rasa ke Jakarta

27 Agustus 2025 - 02:33 WIB

Warga Bangun Jalan Secara Swadaya, Ternyata Belum Kantongi Izin Resmi dari Pengembang, ini kata Tokoh Masyarakat

27 Agustus 2025 - 02:13 WIB

Camat Klarifikasi Status Jalan yang di Bangun Oleh Warga: Aset Milik Pengembang, Bukan Pemerintah

25 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti Dianugerahi Tanda Kehormatan RI Bintang Mahaputra Utama

25 Agustus 2025 - 15:26 WIB

RDPU Komisi I DPR Dipercepat, Demo di Luar Gedung Memanas

25 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Trending di Nasional