Soroti Kasus Diare dan Muntaber, DPRD Tangsel Desak Pengolahan Air Bersih WTP Serpong Lagooan Disegel

Alex Prabu Anggota DPRD Tangsel

Wartaxpress.com, Tangsel – Sikap keras disuarakan DPRD Kota Tangerang Selatan terkait adanya 146 warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang mengalami diare hingga muntaber dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

DPRD Tangsel mendesak pemerintah daerah untuk segera menyegel pengolahan air minum bersih yang dipasok PT Arla Poetra Soegama (APS).

Anggota DPRD Kota Tangsel Alex Prabu menegaskan bahwa water treatment plant (WTP) yang dikelola oleh PT Arla Poetra Soegama (APS) Serpong Lagoon harus segera dihentikan aktivitasnya secara total. Langkah ini dinilai krusial karena sejumlah warga Perumahan Serpong Lagoon mengalami diare hingga muntaber.

“Pengolahan air minum bersih yang dikelola oleh PT Arla Poetra Soegama (APS) ini tidak memiliki izin, DPRD meminta untuk segera disegel,” tegasnya usai rapat dengar pendapat dengan warga Blok F perum Serpong Lagoon, Rabu (14/10/2026).

Politis PSI Dapil Serpong – Setu ini mengatakan, investigasi diperlukan agar penyebab kasus diare dan muntaber di perumahan Serpong Lagooan ini dapat diketahui berdasarkan pemeriksaan di lapangan.

Menurut Alex Prabu, PT. Arla Poetra Soegama (APS) Serpong Lagooan tidak dibenarkan mengolah air bersih mengambil dari danau. Karena kondisi air danau berpotensi mengalami pencemaran.

“Diperlukan investigasi dari Dinkes terkait penyebab kasus diare dan muntaber ini. PT. Arla Poetra Soegama (APS) Serpong Lagooan pun tidak dibenarkan mengolah air bersih dari air danau yang diduga sudah tercemar,” ujarnya.

Alex Prabu pun menegaskan, DPRD Tangsel akan segera memanggil pihak PT. Arla Poetra Soegama (APS) Serpong Lagooan untuk dimintain keterangan terkait adanya warga perumahan Serpong Lagooan yang terserang diare dan muntaber.

“Kita akan panggil PT. Arla Poetra Soegama (APS) Serpong Lagooan besok di RDP untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 04 RW 07 Serpong Lagoon, Heru Cahyono menjelaskan, kebutuhan air bersih warga selama ini dipasok oleh Arla Poetra Soegama (APS), perusahaan penyedia air di kawasan perumahan tersebut. Pengelolaan air dilakukan melalui sistem pengolahan sendiri, dengan biaya pemakaian yang dibebankan kepada warga setiap bulan berdasarkan angka pada meteran masing-masing rumah.

“Jadi pengolahan air bersih ini seperti PDAM tapi dikelola pihak swasta. Warga disini bayar tiap bulannya,” katanya.

Heru menyebutkan, air yang disalurkan perusahaan tersebut diketahui bersumber dari danau di kawasan perumahan. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa sumber air tersebut berpotensi mengalami pencemaran. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium.

“Sumber airnya dari danau, ada kemungkinan air di danau yang tercemar,” ungkapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup