WARTAXPRESS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sebuah rumah produksi narkotika jenis sabu atau clandestine lab yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Pabrik rumahan ini diperkirakan telah beroperasi selama enam bulan dan menghasilkan keuntungan fantastis hingga Rp 1 miliar.
Menurut keterangan Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, kedua pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan metode pemasaran yang terorganisir untuk menghindari deteksi.
Mereka menggunakan media sosial dan sistem tempel, suatu metode yang sering digunakan jaringan narkotika.
“Pemasaran dilakukan dengan sarana ponsel. Mereka janjian di satu lokasi, barang ditaruh lalu diawasi dari jauh sebelum diambil pembeli. Namun, ada juga yang diserahkan langsung,” jelas Suyudi, kepala BNN RI.
Dalam penggerebekan tersebut, BNN mengamankan sejumlah barang bukti penting yang terkait dengan proses produksi sabu. Barang bukti yang disita meliputi sabu cair dan kristal, bahan kimia prekursor, serta peralatan laboratorium.

oplus_0
“209,02 gram kristal metamfetamin, 1.066 gram prekursor ephedrine, 1.503 mililiter aseton, 400 mililiter asam sulfat, 3.434 mililiter toluen,”ungkapnya.
Barang yang disita dipergunakan untuk pembuatan narkotika. Suyudi, menegaskan komitmen BNN untuk memberantas peredaran narkoba.
“Seluruh barang bukti tersebut digunakan dalam pembuatan sabu. Kami akan terus mendalami jaringan ini untuk menekan produksi dan peredaran narkotika di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” tutup