Karhutla Terus Berulang, PKS Desak Pemerintah Perkuat Pencegahan Jangan Biarkan Keluarga Jadi Korban

Yanto Redaksi
Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Eko Yuliarti Siroj.

WARTAXPRESS.com, JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia menjadi alarm serius bagi pemerintah. Dampaknya bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan anak-anak, keselamatan ibu hamil, pendidikan, hingga penghidupan keluarga.

Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Eko Yuliarti Siroj, mendesak pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi secara serius sistem pencegahan dan penanganan karhutla. Menurutnya, negara tidak boleh hanya bergerak ketika api sudah membesar, tetapi harus hadir melalui langkah pencegahan yang efektif dan perlindungan nyata bagi masyarakat.

“Ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Ada balita yang terancam kesehatannya, ibu hamil yang menghadapi risiko paparan asap, anak sekolah yang terganggu belajarnya, hingga keluarga yang kehilangan penghidupan. Kita tidak boleh menganggap situasi seperti ini sebagai sesuatu yang biasa terjadi,” tegas Eko.

Besarnya persoalan karhutla tergambar dalam laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 1 Oktober 2026, luas indikatif lahan terbakar di Kalimantan Barat sejak awal tahun hingga 28 September mencapai sekitar 38.310,86 hektare.

Pada 29 September 2026, BNPB juga mencatat penanganan kebakaran seluas 363,44 hektare di Sumatera Selatan, 157,3 hektare di Kalimantan Tengah, serta 105,5 hektare di Jambi.

Sementara itu, laporan BNPB pada 10 Oktober 2026 menunjukkan bahwa karhutla juga terjadi di sejumlah wilayah di luar enam provinsi prioritas, termasuk Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sekitar 123,2 hektare lahan dilaporkan terbakar pada 4–7 Oktober 2026. Adapun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kebakaran diperkirakan mencapai 20 hektare dan hingga 9 Oktober masih dalam penanganan.

Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih menjadi tantangan serius. Namun, Eko mengingatkan bahwa angka-angka tersebut tidak boleh dicampuradukkan begitu saja karena mencakup wilayah dan periode pelaporan yang berbeda.

Ia mengapresiasi kerja keras petugas, relawan, dan masyarakat dalam memadamkan api. Meski demikian, upaya pemadaman harus berjalan beriringan dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan.

“Kita menghargai kerja keras ribuan petugas, relawan, dan masyarakat yang berjuang memadamkan api. Namun, pemerintah juga harus berani menjawab pertanyaan mendasar: mengapa kebakaran terus berulang, sejauh mana sistem peringatan dini bekerja, dan apakah pengawasan terhadap kawasan rawan kebakaran sudah benar-benar efektif?” ujarnya.

Eko menegaskan, dampak karhutla tidak cukup diukur dari luas lahan yang terbakar. Asap kebakaran dapat mengandung partikel halus PM2.5 yang mampu menembus jauh ke dalam saluran pernapasan dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan.

Anak-anak, ibu hamil, lansia, serta orang dengan penyakit pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus.

Selain ancaman kesehatan, karhutla juga menimbulkan efek berantai terhadap kehidupan keluarga. Memburuknya kualitas udara dapat membatasi aktivitas anak, mengganggu kegiatan belajar, serta menambah beban orang tua dalam menjaga kesehatan anggota keluarga.

Dampak ekonomi pun tidak kalah serius. Keluarga yang menggantungkan pendapatan dari pertanian, perkebunan, maupun pekerjaan di luar ruangan berpotensi mengalami penurunan penghasilan ketika aktivitas mereka terganggu akibat kebakaran dan kabut asap.

“Jangan sampai keberhasilan penanganan karhutla hanya diukur dari berapa hektare api yang berhasil dipadamkan. Kita juga harus bertanya: berapa banyak anak yang terpapar asap, berapa keluarga yang kehilangan penghasilan, berapa ibu hamil yang membutuhkan perlindungan, dan bagaimana pemerintah memastikan mereka tetap mendapatkan layanan dasar?” kata Eko.

Untuk mencegah karhutla terus berulang dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, Eko menyampaikan lima langkah yang perlu segera diperkuat pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah perlu membuka hasil evaluasi pengawasan kawasan rawan kebakaran, tindak lanjut peringatan dini, pengelolaan lahan gambut, serta berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan sebelum musim kering.

Setiap dugaan pembakaran lahan secara melawan hukum harus diselidiki secara profesional. Penegakan hukum harus menjangkau setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk korporasi apabila ditemukan pelanggaran, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pemerintah perlu menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses, layanan kesehatan bagi kelompok rentan, ruang perlindungan dengan udara bersih, serta panduan kesehatan yang jelas bagi keluarga terdampak.

Ketika kualitas udara membahayakan kesehatan, penyesuaian kegiatan belajar harus disertai alternatif pembelajaran yang memadai. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian juga perlu memperoleh asesmen dan dukungan pemulihan yang tepat sasaran.

Informasi mengenai luas kebakaran, kualitas udara, jumlah warga terdampak, perkembangan pemadaman, hingga tindak lanjut penegakan hukum harus disampaikan secara berkala dan mudah dipahami masyarakat.

Menurut Eko, kelima langkah tersebut perlu dijalankan secara terintegrasi agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga menyentuh akar persoalan dan melindungi masyarakat dari dampak jangka panjang.

Eko menegaskan, karhutla yang terus berulang harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh. Pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, perlindungan kesehatan, dan pemulihan ekonomi masyarakat harus menjadi bagian dari kebijakan yang saling mendukung.

“Negara tidak boleh hanya hadir ketika api sudah membesar. Negara harus hadir jauh sebelumnya, melalui pencegahan yang serius, pengawasan yang konsisten, dan kebijakan yang benar-benar melindungi masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keluarga Indonesia tidak boleh terus menanggung risiko akibat lemahnya upaya pencegahan. Anak-anak harus tetap dapat tumbuh sehat, belajar dengan aman, dan memiliki masa depan yang terlindungi dari ancaman bencana yang berulang.

“Jangan biarkan anak-anak Indonesia terus membayar mahal atas lemahnya pencegahan kebakaran. Api harus dipadamkan, tetapi akar persoalannya juga harus diselesaikan. Karena yang kita perjuangkan bukan sekadar hutan yang kembali hijau, melainkan keluarga yang tetap sehat, aman, dan memiliki masa depan,” pungkas Eko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup