Bahlil Tegaskan Skema Impor BBM Swasta Bukan Satu Pintu -

Menu

Mode Gelap
Kurir Paket Kehilangan Motor, Paket, dan Dompet di Pasar Kemis, Diduga Jadi Korban Spesialis Curanmor, Polisi Minta Gerak Cepat Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan Pemkot Tangsel Tebus Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Komitmen Atasi Dampak Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan Sisa Kas Pemkot Tangsel Capai Rp1 Triliun, Fokus untuk Gaji Pegawai dan Bayar Tagihan Akhir Tahun   Komplotan Curanmor Lepas Tembakan di Tangerang, Kaca Kantor Ekspedisi Pecah Ditembus Peluru Tanggap Darurat Banjir, SDABMBK Tangsel Gerak Cepat Atasi Limpasan Kali Serua di Pondok Kacang Prima

Berita Terkini

Bahlil Tegaskan Skema Impor BBM Swasta Lewat Pertamina Bukan Satu Pintu

badge-check


Bahlil Tegaskan Skema Impor BBM Swasta Lewat Pertamina Bukan Satu Pintu Perbesar

WARTAXPRESS.com Pemerintah memastikan bahwa mekanisme pembelian tambahan bahan bakar minyak (BBM) oleh SPBU swasta melalui Pertamina tidak berarti penerapan sistem satu pintu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, kerja sama dengan Pertamina dilakukan karena cadangan impor BBM milik SPBU swasta sudah menipis.

“Saya luruskan, ini bukan skema satu pintu. Kuota impor sudah diberikan sebesar 110 persen dibandingkan realisasi tahun 2024,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 19 September 2025 dilansir dari Beritasatu.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak berarti pemerintah mengambil alih penuh distribusi BBM swasta.

“Jadi tidak ada sistem satu pintu. Jangan sampai timbul persepsi yang keliru,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah memberi izin kepada sejumlah SPBU swasta, seperti Shell, Vivo, BP AKR, dan ExxonMobil, untuk mengimpor BBM dengan kuota lebih besar. Namun, karena kuota itu habis lebih cepat dari target akhir tahun, pemerintah membuka opsi agar kebutuhan tambahan bisa dipenuhi melalui kolaborasi dengan Pertamina.

“Mereka menyetujui, dan memang seharusnya setuju untuk membeli melalui Pertamina,” tambah Bahlil.

Ia menekankan, BBM merupakan sektor vital yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, sehingga negara wajib hadir dalam pengaturannya. “Sesuai amanat pasal 33, cabang-cabang industri yang menguasai hajat hidup orang banyak dikelola oleh negara, dan BBM adalah salah satu sektor strategis tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kurir Paket Kehilangan Motor, Paket, dan Dompet di Pasar Kemis, Diduga Jadi Korban Spesialis Curanmor, Polisi Minta Gerak Cepat

5 November 2025 - 14:05 WIB

Pemuda Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan

5 November 2025 - 01:38 WIB

Pemkot Tangsel Tebus Lahan Warga Terdampak TPA Cipeucang, Komitmen Atasi Dampak Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan

4 November 2025 - 16:03 WIB

Sisa Kas Pemkot Tangsel Capai Rp1 Triliun, Fokus untuk Gaji Pegawai dan Bayar Tagihan Akhir Tahun  

4 November 2025 - 15:03 WIB

Komplotan Curanmor Lepas Tembakan di Tangerang, Kaca Kantor Ekspedisi Pecah Ditembus Peluru

4 November 2025 - 00:04 WIB

Trending di Berita Terkini