WARTAXPRESS.com – Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Menurut PBB, Israel memenuhi empat dari lima unsur genosida yang diatur hukum internasional, yakni:
- Membunuh anggota kelompok,
- Menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius,
- Menciptakan kondisi yang mengarah pada kehancuran kelompok,
- Menghalangi kelahiran.
“Genosida sedang terjadi di Gaza,” tegas Kepala Komisi Penyelidikan Wilayah Palestina, Navi Pillay, dikutip dari The Irish Times, Jumat 19 September 2025
Ia menambahkan, tanggung jawab atas kejahatan ini berada di tangan otoritas Israel di tingkat tertinggi, yang disebut telah merancang kampanye genosida selama hampir dua tahun dengan tujuan menghancurkan kelompok Palestina di Gaza.
Namun, Kementerian Luar Negeri Israel menolak tuduhan tersebut. Dalam pernyataannya, Israel menyebut laporan PBB itu “menyimpang dan palsu”, serta menuding tim penyelidik sebagai “proksi Hamas” yang menyebarkan kebohongan.
Kondisi Terkini di Gaza
Serangan Israel terus berlanjut. Pada Rabu 17 September 2025, serangan udara besar-besaran menghantam Kota Gaza, menghancurkan menara-menara tinggi, memutus komunikasi, serta memicu gelombang pengungsian.
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza:
- 65.000 lebih orang tewas,
- 165.000 lainnya terluka,
- Hampir 90% penduduk kini mengungsi.
Serangan terbaru menewaskan sedikitnya 16 orang, termasuk perempuan dan anak-anak, di beberapa lokasi seperti kamp pengungsi Shati, Nuseirat, dan Muwasi. Militer Israel mengklaim target serangan adalah infrastruktur Hamas, termasuk menara yang digunakan untuk memantau pergerakan pasukan. PBB menegaskan bahwa data korban dari otoritas kesehatan Gaza dapat dipercaya, sementara kondisi kelaparan di wilayah itu makin memburuk.
Apa Itu Genosida?
Genosida adalah tindakan yang disengaja dan sistematis untuk memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok etnis, ras, agama, atau bangsa tertentu.
Bentuknya dapat berupa:
- pembunuhan,
- penderitaan fisik/mental serius,
- menciptakan kondisi yang menyebabkan kehancuran,
- hingga menghalangi kelahiran.
Konflik ini bermula dari serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang dan menyandera 251 lainnya. Sejak itu, Israel menggencarkan operasi militer ke Gaza yang hingga kini menimbulkan puluhan ribu korban jiwa.
Komisi Penyelidikan PBB
Komisi Penyelidik Internasional Independen untuk Palestina dibentuk Dewan HAM PBB pada 2021 untuk menyelidiki pelanggaran hukum humaniter dan HAM. Dipimpin oleh Navi Pillay, mantan Ketua HAM PBB asal Afrika Selatan yang juga pernah memimpin pengadilan genosida Rwanda, komisi ini menyimpulkan bahwa tindakan Israel di Gaza masuk kategori genosida. Laporan ini menambah sorotan dunia dan memperkuat desakan internasional agar kekerasan segera dihentikan.









