WARTAXPRESS.com – Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengunjungi Kantor Samsat Cikokol pada Jumat (11/04/2025), untuk melihat langsung pelaksanaan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemprov Banten.
Dalam kunjungannya, Maryono mengajak warga Kota Tangerang agar tidak melewatkan kesempatan mengikuti program pemutihan ini.
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, termasuk pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, agar masyarakat tidak menumpuk di satu lokasi saja.
“Ini kesempatan baik, apalagi pelayanan juga tersedia di hari Sabtu. Jadi, masyarakat bisa memilih waktu yang lebih fleksibel dan menghindari antrean panjang,” kata Maryono di sela-sela peninjauan.
Ia juga mengingatkan bahwa layanan pembayaran pajak kini tak terbatas di Samsat saja.
“Di MPP juga bisa, jadi silakan manfaatkan layanan yang paling nyaman dan terdekat,” tambahnya.
Program pemutihan pajak yang berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025 ini disambut meriah oleh warga.
Di hari kedua pelaksanaan saja, tercatat sekitar 300 permohonan telah masuk hingga pukul 11.00 WIB. Sementara pada hari pertama, Samsat Cikokol melayani lebih dari seribu orang.
Maryono pun menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, kebijakan ini sangat membantu warga, terutama dalam meringankan beban ekonomi mereka.
“Atas nama warga Kota Tangerang, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan jajaran pemerintah provinsi. Program ini tentu sangat dirasakan manfaatnya,” ujarnya.
Menariknya, dalam kunjungan tersebut Maryono juga sempat turun langsung membantu petugas. Ia terlihat memanggil nama wajib pajak melalui pengeras suara, sebagai bentuk dukungan dan kedekatannya dengan masyarakat.
“Nomor antrean A089, atas nama Pak Ridho, silakan menuju loket,” ucapnya sambil tersenyum.