WARTAXPRESS.com – Sidang lanjutan kasus penembakan tragis yang menimpa Ilyas, pemilik usaha rental mobil, kembali digelar hari ini di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Perkara yang menyeret oknum anggota TNI AL sebagai terdakwa ini menarik perhatian publik karena dinilai mencoreng institusi dan mengusik rasa keadilan masyarakat.
Dalam sidang yang berlangsung Selasa pagi ini, pihak keluarga korban menghadirkan sejumlah saksi penting guna menguatkan dakwaan terhadap pelaku.
Salah satu saksi utama adalah Rizki Agam, anak korban, yang turut hadir langsung dalam persidangan.
“Hari ini kita menghadiri persidangan dan dimintai keterangan sebagai saksi di persidangan sipil yang dilakukan terhadap pelaku penyewaan atas nama Ajat Supriyatna,” ujar Rizki kepada wartawan usai sidang.
Menurut Rizki, terdapat tiga orang saksi yang dibawa pihak keluarga, termasuk dirinya.
“Saksinya saya sendiri, abang saya, pegawai rental kami, lalu ada Pak Samsul sebagai ketua harian kami, dan juga kami dibantu oleh Pak Willy sebagai penasihat hukum kami,” jelasnya.
Selain saksi dari pihak keluarga, persidangan juga menghadirkan saksi dari kepolisian dan perwakilan TNI.
Kehadiran para saksi ini diharapkan mampu mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh dan objektif, serta membuka jalan menuju keadilan bagi almarhum Ilyas.