WARTAXPRESS.com – Polres Metro Tangerang Kota mengonfirmasi bahwa pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang lansia juga telah melaporkan korban atas dugaan kekerasan verbal terhadap anak, pada Rabu (09/04/2025).
Menurut AKP Prapto, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, pelaku telah membuat laporan kepada pihak berwajib mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan korban terhadap anaknya.
“Kedua belah pihak, yaitu keluarga korban dan pelaku, telah saling membuat laporan. Kasus ini sudah diteruskan ke Unit Perlindungan Anak Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini kami masih menunggu hasil visum resmi dari RSUD Tangerang,” jelas Prapto kepada awak media.
Kejadian tersebut berlangsung di sebuah balai warga dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Benar, pada Senin malam, 7 April 2025 sekitar pukul 19.45 WIB, diduga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial E terhadap korban MM, seorang pria berusia 70 tahun,” terang AKP Prapto.
Peristiwa bermula saat tiga anak kecil bermain di sekitar rumah warga. Suasana yang semula tenang berubah saat mereka memukul-mukulkan botol plastik kosong ke pagar rumah, yang menimbulkan suara bising.
“Diduga suara bising itu mengganggu salah satu warga sekitar, yang kemudian melakukan kekerasan ringan terhadap anak-anak tersebut,” tambahnya.
Orang tua dari salah satu anak yang merasa tidak terima anaknya diperlakukan kasar, lantas mendatangi lokasi kejadian. Dalam keadaan emosi, orang tua tersebut diduga membalas dengan melakukan penganiayaan terhadap MM, yang sedang berada di tempat kejadian.
Akibat insiden itu, MM mengalami luka pada wajah, terutama di bagian hidung yang sempat mengeluarkan darah.
Saat ini, kasus masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Tangerang.
“Kasus ini sedang kami dalami. Semua laporan kami terima, dan kami tetap bersikap netral terhadap kedua belah pihak yang masing-masing menyampaikan laporan,” pungkas AKP Prapto.