WARTAEXPRESS.com– Kejaksaan Tinggi Banten resmi menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dan salah satu direktur dari perusahaan swasta PT Ella Pratama Perkasa (EPP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar.
Penetapan ini disambut apresiasi oleh pengamat politik, Fernando Emas, yang sekaligus mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada dua nama itu saja.
“Pertama, kita apresiasi hasil kerja dari pihak kejaksaan yang sudah menetapkan tersangka, yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dan salah satu direktur perusahaan Ella Pratama Perkasa,” ujar Fernando dalam keterangannya kepada Wartaxpress, Selasa 15 April 2025.
Fernando menekankan bahwa penyelidikan ini jangan hanya berhenti pada dua orang tersebut.
Ia berharap jika terdapat bukti-bukti lain yang mengarah kepada pihak manapun, termasuk atasan langsung sang kadis, penegak hukum harus berani menindaklanjuti.
“Kalau memang ada bukti lain terhadap pihak tertentu, siapapun itu, yang terlibat dalam dugaan korupsi di DLH, ya harus dituntut tuntas. Termasuk atasannya. Kejaksaan harus berani menindaklanjuti itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fernando menyebut penetapan tersangka ini sebagai hasil dari tekanan publik yang selama ini terus mengawal kasus tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya juga sempat mempertanyakan lambannya proses hukum, bahkan sempat mendesak agar Kejaksaan Agung mengambil alih kasus ini.
“Syukur hari ini ada berita baik. Ini langkah maju. Kalau dulu kejati tidak ada tindak lanjut, kami desak kejagung ambil alih. Tapi ternyata kejati berani dan ada perkembangan. Kita apresiasi. Tapi jangan berhenti sampai di sini,” tambahnya.
Tak hanya itu, Fernando juga menyinggung peran pengawasan dari kepala daerah dan inspektorat.
Menurutnya, dengan besarnya anggaran yang dikelola oleh DLH, seharusnya pengawasan dari wali kota dan inspektorat daerah berjalan efektif.
“Bukan soal kurang tegas, tapi ada apa? Karena bagaimanapun penggunaan anggaran dinas pasti dalam pengawasan kepala daerah, termasuk Wali Kota Tangsel, Kalau ada penyalahgunaan, harusnya beliau tahu. Apa gunanya inspektorat kalau praktik-praktik seperti ini masih terus berjalan, bahkan sudah cukup lama?” kritiknya.
Fernando pun mengajak masyarakat sipil dan media untuk turut mendorong penegakan hukum secara tuntas dan transparan.
“Ini penting. Jangan sampai ada yang merasa jadi pahlawan. Kalau memang ada yang ikut menikmati dana korupsi, buka saja. Mantan kadis yang jadi tersangka harus berani ungkap siapa saja yang ikut menikmati. Jangan cuma dia yang dikorbankan,” pungkasnya.